Pages

02 December, 2007

Desain Arsitektur, Produksi Bangunan, Analisa Harga Satuan dan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) - Suatu Pendekatan Mendasar -

Beberapa hari yang lalu ada beberapa pengunjung blog (Mbak/ibu, Mas/Bapak) yang menghubungi saya via email dan yahoo messenger dan menanyakan tentang biaya konsultasi, biaya desain bangunan arsitektur (rumah), biaya produksi untuk membuat bangunan dan RAB (Rencana Anggaran & Biaya). Untuk menerangkan ketiga hal tersebut tentunya tidak cukup hanya dengan kata-kata, karena ketiga hal tersebut bersifat teknis maka harus disertai dengan contoh penerapan nya.


Biaya Desain Arsitektur

Biaya Desain adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen dalam jumlah tertentu yang telah disepakati sebagai imbalan atas jasa yang dilakukan oleh arsitek/perencana untuk membuat desain rumah atau bangunan arsitektur.

Penentuan besarnya biaya desain biasanya ditentukan oleh dua hal, yaitu :

Jika arsitek hanya membuat desain, maka besarnya fee berkisar = 30.000/m2 Luas bangunan yang didesain oleh arsitek tersebut.

Contoh : Konsumen menginginkan desain rumah dengan luas bangunan 120 m2 , maka besar nya fee arsitek sebesar : 120 m2 x 40.000 = 4.800.000


Jika arsitek membuat desain sekaligus melakukan supervisi (melakukan pengawasan) atas pelaksanaan dan produksi bangunan tersebut, maka besarnya fee ditentukan berdasarkan persen/prosentase biaya produksi bangunan nya. Dalam hal ini besarnya fee sebesar : 5% sampai dengan 8% dari biaya produksi bangunan.

Contoh :Desain yang dibuat adalah rumah dengan luas bangunan 120 m2, diketahui biaya produksi bangunan (akan dibahas setelah ini) adalah sebesar 2.000.000/m2 , maka besarnya fee arsitek sebesar : 5% x (120 x 2.000.000) atau : (5 x 120, 2.000.000)/100 = 12.000.000

Dengan dua contoh sistem pembayaran diatas, tentu anda harus bijak memilih manakah jenis pembayaran yang sesuai dengan budget/anggaran anda. Sehingga anda tidak perlu mengeluh tentang mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa seorang arsitek (no offence yah ^.^ ).


Biaya Produksi Bangunan


Biaya produksi bangunan adalah sejumlah dana yang dikeluarkan oleh konsumen untuk membeli dan membayar upah atas pekerja, pemborong/kontraktor, material, pajak (ppn) dan biaya-biaya lainnya.

Biaya produksi bangunan ini jika ditaksir besarnya berkisar antara : 1.750.000 sampai dengan 2.500.000 per meter persegi luas bangunan yang akan dibuat, tergantung dari jenis dan detail bangunan yang akan dibuat (sederhana, sedang, dan mewah).


Contoh : Anda akan membangun rumah seluas 120 m2 , maka besarnya biaya yang harus anda keluarkan untuk merealisasikan bangunan tersebut (membayar upah kerja, material, dsb) adalah sebesar : 120 m2 x 2.000.000 = 240.000.000. Harga tersebut belum termasuk fee kontraktor/pemborong (sebesar 10% dari Biaya produksi) , dan pajak (ppn).

Untuk mereduksi besarnya biaya yang harus anda keluarkan, anda bisa saja mengeliminasi fee kontraktor dengan cara melaksanakan sendiri rancangan bangunan yang telah didesain.

Contoh perhitungan ini dibuat berdasarkan asumsi bahwa anda telah memiliki lahan/tanah yang siap untuk digunakan, dan jenis/detail bangunan kategori middle end .

Mungkin beberapa dari anda bertanya, bagaimana detail perhitungan atau estimasi dari biaya produksi bangunan itu?

Detail estimasi dri biaya produksi itu nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam perhitungan Analisa Harga Satuan (upah pekerja, material, alat, kontraktor/pemborong, dsb).

Hasil dari perhitungan Analisa Harga Satuan tersebut nantinya merupakan komponen-komponen biaya yang direkap/dijumlahkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya.

Sekarang anda mungkin dapat menebak kira-kira berapa besar keuntungan yang didapatkan oleh developer real estate untuk 1 unit rumah yang dijual kepada pembeli. Atau bisa dibalik, berapa duit pembeli yang hilang akibat ketidak pahaman pembeli menaksir biaya rumah yang akan dibeli. Tapi saya tidak akan menganjurkan anda untuk memprotes harga-harga rumah yang ditawarkan oleh developer real estate/perumahan tersebut.

Sebelum anda memutuskan untuk membangun rumah impain anda, saya sarankan anda berkonsultasi dahulu kepada arsitek yang anda percaya, anda tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya, karena dalam hal konsultasi biasanya tidak dikenakan biaya apapaun.

Dari tulisan diatas bisa disimpulkan, ternyata biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa arsitek sebenarnya tidak terlalu besar, sehingga anda sebagai calon konsumen tidak perlu takut untuk berhubungan dengan para professional yang berkompeten untuk mendesain rumah impian anda.

Penjelasan/perencanaan secara lengkap tentang biaya desain arsitektur, contoh desain, denah/layout dan tampak bangunan, biaya produksi, analisa harga satuan, dan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) dapat anda lihat pada artikel yang akan saya posting berikutnya.. So, keep your interest with this blog... ^.^

Artikel terkait :
Menghitung Volume Pekerjaan
Menghitung Analisa Harga Satuan
Menghitung RAB (Rencana Anggaran dan Biaya)
Membangun dan Merenovasi Rumah ala Desainer



Architectaria - Arsitek dan Perencana




11 comments:

Anonymous said...

Keren..Ditunggu Kelanjutannya Pak Insinyur..Hehehe.

Anonymous said...

Wah..berguna sekali artikelnya untuk nebak-nebak kira" berapa biaya yg dibutuhkan untuk membuat rumah.. n Than kapan kelanjutannya di posting mas? kan udah dijanjiin tuh mas.. hehehehe, tapi akan saya ikutin terus perkembangan artikel nya mas..Salam :)

heri.memet said...

apa suka duka jdi arsitek ntar bang??

Nisa U.K said...

pak,, saya arsitek pemula.. masih bingung soal fee. apalagi kalau ada yang minta design Interior. fee membuat desain Interior sama gak sie dengan fee membuat rumah? soalnya kan kalu Interior Luas Ruang yang mau didesign lebih kecil dari rumah..
trims.

Unknown said...

salam kenal ya..

Unknown said...

salam kenal ya...

sobat budiasa said...

informasi yang bermanfaat, tentunya setiap bulan dan tahun harganya akan berbeda2... sukses selalu
| | | Help You See Beyond Reality | | |

gun said...

infonya lumayan bagus. saya juga lagi bingung tentang fee arsitek.
makasih infonya

Sfectra ID said...

wah.. bermanfaat ..
mampir disini ya..
www.sfectra-3dimage.blogspot.com

Sfectra ID said...

wah.. good job..
Jangan Lupa Mampir kesini yaa..
www.sfectra-3dimage.blogspot.com

dee7rapzerrt said...

artikelnya menarik sekali, kebetulan sya msh kul di teknik arsitektur, berguna banget buat peljran.........